Kamis, 22 Maret 2012

Kota Malang Pantau Kinerja Guru Bersertifikat

Guru berseritifikat tidak boleh bersantai-santai dalam bertugas. Mereka akan dipantau kinerjanya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat penugasan sudah diberikan sejak kemarin kepada para pengawas untuk menilai kinerja guru sebelum mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).


”Pengawas sudah diberi tugas resmi oleh kepala Dikbud untuk melakukan monitoring guru penerima TPP,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi.

Masing-masing pengawas kata dia sudah dibekali instrumen penilaian yang menjadi bahan saat di lapangan. Namun karena jumlah pengawas yang hanya 27 orang maka pengawasan juga akan dibantu oleh kepala sekolah.

Diharapkan para kepala sekolah bisa melaporkan kinerja masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi ini. Misalnya saja terkait kewajiban mengajar 24 jam dalam satu minggu hingga karakter dan perilaku guru. Hasil monitoring ini selanjutnya akan menjadi penentu apakah yang bersangkutan bisa menerima tunjangannya pada triwulan pertama tahun 2012 atau tidak.

Sebab jika tidak ada kendala pada April mendatang pengajuan SK penerima tunjangan akan dilakukan oleh masing-masing dikbud di daerah.  ”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.

Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.
(Sumber: JPNN)

Tidak ada komentar: