Minggu, 26 Februari 2012

Wakil Mendikbud: Guru Honorer yang Ingin PNS Harus Mau Ditugasi ke Daerah

Memang kondisi jumlah guru di kota dengan daerah tidak berimbang. Jika guru PNS baru yang berasal dari guru honorer ditempatkan di daerah, itu merupakan keputusan yang tepat. Seperti yang dilaporkan Tempo.co bahwa Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim menyatakan, guru honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mau ditugaskan di daerah. "Kalau diangkat jadi PNS harus mau didistribusikan ke daerah," kata Musliar saat dihubungi Tempo, Minggu 26 Februari 2012.

Musliar menjelaskan, guru honorer yang diangkat menjadi PNS belum tentu mengajar di sekolahnya. Selama ini banyak guru honorer berpikir bahwa setelah diangkat menjadi PNS, mereka akan tetap bertugas di sekolah yang sama. "Ini yang harus diluruskan," ujarnya. Diakui Musliar ada guru yang tetap mengajar di sekolah yang sama, tetapi itu sangat jarang.

Menurut pengamatan Musliar, selama ini kebanyakan guru PNS mengajar di kota dan jarang sekali ada yang mau mengajar di daerah. "Untuk itu mereka harus mau mengajar di sekolah-sekolah daerah terpencil. Biar tidak terjadi penumpukan di kota saja," ujarnya.

Pengangkatan guru honorer menjadi PNS melalui uji kompetensi. "Guru honorer harus melakukan tes kompetensi. Dari tes itu terlihat sejauh mana kemampuan guru honorer tersebut," kata Musliar. Sesuai dengan kesepakatan di DPR mengenai uji kopetensi dilakukan secara bertahap. "Tidak semua guru, hanya 30 persen dari guru honorer, katanya. 
 (Sumber: Tempo.co)

Tidak ada komentar: