Minggu, 26 Februari 2012

Sertifikasi Guru 2012: Kelulusan UKA Berdasarkan Ranking Kuota Provinsi

Setelah ikut UKA pada Sabtu, 25 Februari yang lalu, tentu para guru yang turut tes akan resah menunggu hasil UKA. Jangan khawatir, hasil UKA akan ditentukan berdasarkan ranking kuota provinsi. Artinya, tiap provinsi akan mendapatkan jatah peserta PLPG berdasarkan nilai kelulusan UKA. Andai perankingan berdasarkan nasional, bisa jadi ada provinsi yang tidak lolos alias tidak ada guru di provinsi tersebut menjadi peserta PLPG karena tidak lolos. Ini kabar menyenangkan bagi semua guru di provinsi manapun.
Kompas.com melaporkan bahwa kebijakan kuota tiap provinsi diberlakukan dengan ranking berdasarkan skor minimal UKA. "Perankingan tidak dilakukan secara nasional, tetapi di tiap provinsi. Ini tetap adil untuk guru-guru dari tiap provinsi yang kemajuan pendidikannya berbeda-beda," kata Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, di Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Kuota sertifikasi guru tajun ini ditetapkan 250.000 guru. Adapun guru yang ikut UKA pada Sabtu kemarin, baik guru kelas (SD) maupun guru mata pelajaran secara nasional berjumlah sekitar 286.000 guru.
"Tiap provinsi tetap ad kuotanya. Tetapi penetapannya berdasarkan perankingan hasil UKA guru di provinsi tersebut," jelas Unifah.

Tidak ada komentar: