Kamis, 23 Februari 2012

Mahasiswa S-3 Mendatang Harus Menjadi Manusia Jurnal

Mahasiswa S-3 mendatang tidak semudah mahasiswa S-3 saat ini. Jika mahasiswa S-3 saat ini sekadar kuat di bidang kajian dan filosofi keilmuan, mahasiswa S-3 mendatang harus sampai pada taraf publikasi kajian dan kekuatan filosofisnya diuji dalam jurnal ilmiah. Dapat pula dikatakan bahwa mahasiswa S-3 ke depan harus menjadi manusia jurnal,

Betapa tidak. Calon doktor harus memenuhi syarat kelulusan berupa menerbitkan jurnal ilmiah di tingkat internasional. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, syarat itu adalah sampai tahap diterima.

"Syarat lulus S3, yang penting makalahnya sudah tahap acceptance atau diterima oleh pengelola," kata Djoko pada wawancara Selasa malam 14 Februari 2012 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Menurut Djoko, hal tersebut tidak akan memberatkan para mahasiswa S3 karena hanya sampai tahap pertama. Dia mengatakan, untuk dimuat dalam jurnal ilmiah, mahasiswa S3 mengajukan karya ke pengelola jurnal ilmiah. “Pihak pengelola akan menerima atau menolak karya yang diajukan tersebut,” katanya.

Bila karya tersebut tidak diterima, karya mahasiswa ini dikembalikan. Namun, bila diterima, maka mahasiswa tersebut masuk ke tahap kedua, yakni tahap review atau pembahasan. Menurut Djoko, pada tahap inilah yang memakan waktu banyak karena makalah ilmiah tersebut harus bolak-balik dikoreksi dan diolah oleh pembahas dan mahasiswa bersangkutan.

Tahap selanjutnya yang sekaligus tahap terakhir adalah tahap penerbitan. Pada tahap ini mahasiswa sudah mendapat persetujuan oleh pembahas untuk menerbitkan makalah tersebut di jurnal ilmiah tingkat internasional. "Yang penting diterima dulu. Karena bila diterima, artinya makalah itu merupakan makalah yang pantas diolah sebagai makalah ilmiah yang nanti diterbitkan di jurnal internasional," katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama mengkhawatirkan akan terjadi kemunduran kelulusan bagi mahasiswa S3 bila mengikuti kebijakan Dirjen Dikti. Menurutnya, agar makalah ilmiah S3 diterbitkan pada jurnal internasional, maka editor makalah tersebut harus berasal dari empat negara. Apalagi untuk menerbitkan jurnal tersebut akan memakan waktu. Akibatnya ada kemungkinan mahasiswa S3 terlambat lulus karena menunggu penerbitan jurnal tersebut.(Sumber Tempo.co)

Tidak ada komentar: