Minggu, 12 Februari 2012

Ketentuan Jurnal Ilmiah untuk S1, S2, dan S3 Ditolak Aptisi

Detik News melaporkan bahwa Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menolak ketentuan jurnal ilmiah atau publikasi karya ilmiah sebagai syarat ketentuan lulusan program sarjana, pascasarjana dan doktoral. Sebaiknya mahasiswa di perguruan tinggi didorong untuk lebih berpikir dan bersikap inovatif.

Hal itu dikatakan Aptisi dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Prof Dr Eddy Suandi Hamid dan Sekjen Suyatno yang diterima detikcom, Sabtu (11/2/2012).

"Itu bukan sebuah solusi dan Surat Edaran Dirjen Dikti tergesa-gesa," kata Eddy.

Menurut Eddy, Aptisi telah menggelar Rapat Pengurus Pusat Pleno /RPPP di Padang, tanggal 10-11 Februari 2012). Salah satunya adalah membahas dan menyikapi surat edaran dirjen dikti tersebu.

Dia mengatakan saat ini jumlah karya ilmiah yang terbit dalam suatu jurnal masih terbatas. Hal itu tidak imbang jumlah mahasiswa seluruh Indonesia. Oleh karena itu mahasiswa yang menempuh di perguruan tinggi lebih baik didorong untuk bersikap inovatif.

"Aptisi lebih mendorong mahasiswa pascasarjana dan doktoral membuat karya ilmiah di jurnal-jurnal nasional maupun internasional," katanya.

Tidak ada komentar: