Rabu, 22 Februari 2012

Guru Honorer Siap Ditempatkan di Manapun

Guru Honorer siap-siap dites kompetensinya kemudian juga diharapkan siap ditempatkan di manapun. Kompas.com melaporkan bahwa guru honorer tahun ini akan mendapatkan tempat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer disahkan, para tenaga honorer harus melewati tes kompetensi minimal. Tes tersebut meliputi tes kompetensi bidang, dan tes kompetensi dasar.

Ia menjelaskan, alasan diberlakukannya tes tersebut adalah untuk menyaring tenaga honorer yang dinilai laik diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, masa mengabdi juga akan menjadi pertimbangan. Skala prioritas akan dibagi minimal 50:50 untuk tenaga honorer berpengalaman dengan mereka yang fresh graduate. Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS paling lambat sampai 2015 mendatang.

"Kita akan ambil daftar tenaga honorer yang ada, kita seleksi dengan kompetensi minimal. Tentu harus dilakukan karena sebagian besar tenaga honorer belum pernah dites. Prinsipnya, kita tidak ingin menutup kesempatan para fresh graduate," kata Azwar, Selasa (21/2/2012) petang, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta.

Untuk teknis pelaksanaannya, kata Azwar, tes tersebut berskala nasional. Rencananya, Kemenpan-RB akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama konsorsium sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu, UI, UGM, ITS, IPB, ITB, UPI, Unair, USU, Unand, dan Unhas.

Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS juga harus bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang dinilai memerlukan tenaga mereka. Ia beralasan, karena selama ini distribusi tenaga honorer cenderung bertumpuk di suatu daerah tertentu, sementara di daerah lainnya kekurangan tenaga.

"Selama ini banyak tenaga honorer di tempat yang penuh, sementara ada tempat lain yang kekurangan. Maka harus diatur," kata Azwar.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistiyo mengungkapkan, pihaknya meminta agar lamanya masa mengabdi menjadi syarat yang diprioritaskan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Menurutnya, para guru yang telah lama mengajar seringkali kalah bersaing ketika dites bersama para guru baru.

Padahal, kata dia, masa mengabdi sekian tahun harusnya bisa menjadi tolak ukur guru yang bersangkutan memiliki integritas, loyalitas, dan kemampuan mengajar yang lebih handal.

"Masa mengabdi harus diperhitungkan. Karena bekerja sekian tahun, harusnya menjadi tolak ukur dan diprioritaskan," kata Sulistyo.

Ia menambahkan, hal selanjutnya yang harus menjadi prioritas adalah mengenai formasi. Dari sekitar 600 ribu jumlah guru honorer K2 (dibiayai non APBN) seluruhnya harus menjadi prioritas, dengan catatan negara memang betul-betul memerlukan tenaga mereka.

"Sebanyak 600 ribu guru honorer jika semua yang diperlukan tentu presentase harus berubah. Jangan salah paham, yang bagus harus diutamakan, termasuk guru yang baru lulus. Tapi wajar jika yang lebih lama mengabdi diprioritaskan," papar Sulistyo.(sumber: kompas.com)

Tidak ada komentar: